Flow dari fitur klaim di akun kabupaten/kota
1. User akan registrasi menjadi Guru PAI, Pengawas atau Kepala Sekolah yang mengampu Guru PAI (sebut dengan role)
2. Sebelumnya dari tabel personnels belum ada data role
3. Operator kabupaten akan mengecek dari fitur klaim
4. Fitur klaim berasal dari sumber
(curl --location 'https://api.data.kemdikbud.go.id/svc/kl/login/v1' \
--header 'Content-Type: application/x-www-form-urlencoded' \
--data-urlencode 'username=emis' \
--data-urlencode 'password=Em1sPend15123!@#'
- * > # Tabel Integrasi* (dbo.kemenag.guru_pai)
5. Operator kabupaten akan melakukan pengecekan dari fitur klaim dengan kata kunci nik
6a. Jika ada balasan baik dari api atau tabel integrasi , maka akan di menampilkan
- nama lengkap
- sekolah
- jenis ptk
- nama mata pelajaran
- jumlah jtm
- Status keaktifan
- Kabupaten sekolah
- Provinsi Sekolah
- Upload surat keterangan (status mengajar dari sekolah atau yang berwenang)
dan disimpan.
setelah itu data role akan disimpan ke dalam Tabel personnels dengan flag
- m_personnel_type_id = '3'
6b. Jika tidak ada, maka :
- guru/kepala sekolah tersebut harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu lewat dapodik
- pengawas dari Kemenag harus terdaftar dalam simpeg
- pengawas dari kemdikdasmes harus terdatar. dalam simtendik (api simtendik terbaru belum ada)
7. setelah proses 6a selesai, user mendaftarkan dirinya kembali, sesuai dengan role nya
dan untuk sekarang fitur klaim di backend masih di hidden setelah sukses fitur klaim akan di tampilkan kembali